Pastikan Kelayakan, PK Bapas Purwokerto Kunjungi Rumah Penjamin Klien

    Pastikan Kelayakan, PK Bapas Purwokerto Kunjungi Rumah Penjamin Klien
    Pastikan Kelayakan, PK Bapas Purwokerto Kunjungi Rumah Penjamin Klien

    BANYUMAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Purwokerto, Marsha Anggraeni, S.H. melaksanakan tugas untuk pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dengan terlebih dahulu melakukan penggalian data melalui wawancara terhadap klien SES di Rutan Banyumas, Kamis (03/11/2022). 

    PK Bapas Purwokerto, Marsha Anggraeni, Dalam wawancara tersebut meyampaikan, jika klien saat ini menjalani pembinaan di Rutan Banyumas, dikarenakan klien tersangkut tindak pidana perjudian.

    "Klien menyadari jika perbuatan tersebut adalah salah dan melanggar hukum, " ungkap PK Bapas Purwokerto.

    Setelah dilakukan wawancara terhadap klien, Pembimbing Kemasyarakatan selanjutnya mendatangi rumah penjamin di Desa Grujugan, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, untuk dilakukan penggalian data melalui wawancara dengan ibu klien sehingga dapat dinilai apakah layak atau tidak menjadi penjamin SES. 

    "Diharapkan nantinya penjamin dapat bekerjasama dengan Pembimbing Kemasyarakatan dalam melakukan bimbingan dan pengawasan terhadap SES sehingga klien dapat terpantau tingkah lakunya untuk menghindari pengulangan tindak pidana, " ujar Marsha.


    (MA/AR/YR)

    jawa tengah banyumas purwokerto kemenkumham jateng bapas purwokerto pk bapas purwokerto kliem pemasyarakatan kasus judi rutan banyumas berita bapas purwokerto terkini berita bapas terbaru berita narapidana terkini berita kemenkumham terkini berita lapas dan rutan terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    BPC PHRI Banyumas Gelar Pelatihan Pengembangan...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Purwokerto Himbau Jaga Pola Hidup...

    Berita terkait